Hanif menegaskan, pihak keluarga telah menyelesaikan sanksi dengan membayar denda secara langsung ke Pemprov DKI Jakarta.
"Iya cash, iya [di rumah]. Teknisnya, detailnya, saya rasa tidak perlu dijelaskan, yang jelas sudah dibayar. Saya nggak tahu detailnya berapa, tapi maksimal Rp 50 juta tadi," ungkap Hanif.
Menurut Hanif, pihak keluarga tidak mempermasalahkan sanksi denda yang diberikan Pemprov DKI kepada Habib Rizieq, atas acara yang menimbulkan ribuan kerumunan massa tersebut.
"Kami dari pihak keluarga, sudah terima surat tersebut. Kami memaklumi sanksi itu. Meski panitia meminta kepada umat untuk patuh protokol, jaga jarak, dan sebagainya, tapi antusias terlalu besar. Jadi kami memaklumi ada denda dan kami sudah bayar dari pihak keluarga," ucap Hanif lagi.
Selain itu, Hanif pun mengklaim, FPI merupakan salah satu organisasi kemasyarakatan yang fokus terhadap penanganan wabah.
Bahkan, ia mengatakan, instruksi penanganan dan pencegahan dipantau langsung oleh Habib Rizieq saat masih berada di Arab Saudi.
"Bahkan Habib Rizieq yang memantau sendiri penanganan Covid ini dari Saudi sejak awal. Jadi kami sangat concern tangani Covid ini, karena ini masalah kemanusiaan sehingga setiap kegiatan yang diadakan kami imbau kepada umat Islam khususnya, untuk mematuhi protokol kesehatan," ujar Hanif.
Hanif pun memastikan, setiap kegiatan FPI ke depannya bakal menerapkan protokol kesehatan demi mencegah infeksi virus corona (Covid-19).***