Demo Buruh 2 November Tuntut Kenaikan UMP 2021, Presiden KSPI Ungkap Titik Kumpul Aksi

- 2 November 2020, 09:45 WIB
Demo Buruh di Jakarta, pascadisahkan UU Cipta Kerja.
Demo Buruh di Jakarta, pascadisahkan UU Cipta Kerja. /Pikiran Rakyat

POTENSIBISNIS - Demo buruh akan digelar kembali pada Senin 2 November 2020 hari ini.

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dikawal dengan 32 federasi buruh akan gelar demo buruh tolak UU Cipta Kerja.

Presiden KSPI, Said Iqbal sebut demo buruh di Jabodetabek titik pusat demo buruh di Istana dan Mahkamah Konstitusi, area Medan Merdeka, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Anies Baswedan Bawa Jakarta Raih Kota Terbaik, Jasa Ahok Diungkit, Fadli Zon: Ikut Ikutan Klaim

"Titik kumpul di Patung Kuda sekitar pukul 10.30 WIB," kata Said Iqbal dalam keterangannya tentang demo buruh Minggu 01 November 2020.

Dalam demo buruh kali ini, melayangkan tuntutan batalkan Omnibus Law.

Selain itu demo buruh hari ini juga menuntut kenaikan UMP 2021, sebagaimna dikutip potensibisnis.com dari RRI.

"Tuntutan yang akan disuarakan adalah, batalkan omnibus law UU Cipta Kerja dan menuntut agar upah minimum tahun 2021 (UMP, UMK, UMSP, dan UMSK) tetap naik," sambung Said.

Baca Juga: Jadwal Acara TV 2 November: MNCTV, Trans TV, TvOne dan Trans 7 Banyak Program Menarik

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x