UMP Jakarta 2021 Naik, Anies Baswedan Kasih Bonus Bagi Peserta Kartu Prakerja

- 1 November 2020, 14:58 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan /Sumber/Instagram.com/@dinkesdki/

Baca Juga: Nekad Beli Lampu Aladin Karena Ingin Cepat Kaya, Seorang Dokter Tertipu Rp4,8 Miliar

"Bagi kegiatan usaha yang terdampak COVID-19, maka kami menetapkan UMP 2021 tidak mengalami kenaikan atau sama dengan UMP 2020. Sedangkan, kegiatan yang tidak terdampak Covid-19 dapat mengalami kenaikan UMP 2021 yang besarannya mengikuti rumus pada PP No. 78 Tahun 2015," kata Anies.

Anies juga menjelaskan, keputusan menaikan UMP DKI Jakarta sudah sejalan dengan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor M/11/HK.04/X/2020, tentang penyesuaian penetapan nilai UMP 2021 sama dengan UMP 2020 bagi perusahaan yang terdampak dengan pandemi Covid-19.

Selain itu, Anies Baswedan juga memperhatikan kesejahteraan pekerja dengan memberikan layanan yang ringankan beban pekerja di Jakarta.

Baca Juga: Saat Anies Baswedan Berprestasi Jubir Istana Sebut Jasa Ahok Jokowi, Fadli Zon: Ikut Ikutan Klaim

Fasilitas yang diberikan adalah:

1. Fasilitas gratis naik bus Transjakarta di 13 Koridor

2. Fasilitas keanggotaan Jakgrosir yakni dapat berbelanja produk kebutuhan sehari-hari dengan harga yang murah di Jakgrosir.

3. Fasilitas penyediaan pangan dengan harga murah yakni dapat berbelanja lima item pangan diantaranya beras, ayam, daging sapi/kerbau, ikan kembung, dan telur dengan harga yang telah disubsidi.

4. Fasilitas KJP Plus serta kuota jalur afirmasi bagi anak pekerja.***

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah