Fakta Terkini Rombongan Moge Keroyok 2 Anggota TNI, Dua Pemotor jadi Tersangka dan Ditahan

- 31 Oktober 2020, 20:54 WIB
Rombongan Moge menyampaikan lemrohonan maaf kepada Kodim 0304 Agam Sabtu dinihari, foto srenshot video permohonan maaf .
Rombongan Moge menyampaikan lemrohonan maaf kepada Kodim 0304 Agam Sabtu dinihari, foto srenshot video permohonan maaf . /tangkap layar video/

POTENSIBISNIS - Polisi Militer turun tangan untuk memeriksa rombongan Motor Gede(Moge) Harley Davidson di Sumatera Barat. Pemeriksaan serta penindakan kepada sejumlah pengendara Moge dilakukan di Mapolres Bukittinggi hingga Sabtu, 31 Oktober 2020 dini hari.

Sementara ini, aparat mengumumkan ada delapan anggota pengendara Moge yang diketahui berasal dari Harley Owners Group (HOG) Siliwangi Bandung Chapter Indonesia.

Baca Juga: Film Petualangan Sherina 2 Dijadwalkan Tayang di 2021 Pemeran Utama Sherina Munaf dan Derby Romero

Di hadapan sejumlah anggota TNI dan kepolisian mereka membacakan permintaan maaf kepada Kodim 0304 Agam, dan prajurit TNI secara berulang kali. Untuk sepeda motor. sementara ditahan di Mapolres Bukittinggi.

Berikut fakta baru terkait pengeroyokan pemotor gede ke dua anggota TNI.

1. Ada korban sipil

Arogansi para pemotor gede ternyata bukan hanya kepada dua anggota TNI saja. Sejumlah pemotor juga melakukan perusakan pada kendaraan sipil yang di dalamnya ada anak kecil.

Warga sipil yang juga menjadi korban adalah Fitra Satriawan, pedagang asal Labuah Basilang, Kota Payakumbuh mendatangi Mapolres Bukittinggi, Jumat, 30 Oktober 2020 malam.

Baca Juga: Soal Pilpres AS, SBY: Kalau Trump yang Menang, Hubungan Ekonomi dan Bisnis Akan Lebih Hidup

Kepada polisi dan wartawan, Fitra mengaku kaca spion mobilnya pecah kena pukulan benda keras yang dilakukan pengendara Moge. Peristiawa itu terjadi saat berpapasan di depan Pos Polisi Pasar Piladang, Jalan Bukittinggi-Payakumbuh sekitar Jumat sore.

Tangan korban terluka terkena pecahan kaca jendela. Sementara anak-anak yang ada di dalam mobil bersamanya tidak terkena pecahan kaca.

Korban sengaja datang ke Mapolres Bukittinggi untuk menemui para pelaku pemecah kaca mobilnya. "Saya tidak bisa melaporkan insiden yang itu ke Polres Bukittinggi, karena di luar wilayah hukum. Tapi akan saya laporkan pelaku pemecah kaca mobilnya ke Mapolres Payakumbuh sesuai TKP," pungkasnya.

2. Dua anggota TNI Luka

Dari informasi di lapangan, pengeroyokan pada dua anggota Intel Kodim 0304/Agam ini bermula saat Serda MY dan Serda Mis berboncengan mengendarai sepeda motor beat sepulang dari Hotel Balkon memonitor kedatangan tamu Kodim.

Saat tiba di Jalan Hamka, melintas rombongan motor gede yang sudah meminggirkan kendaraan. Namun, masih ada beberapa motor masih memainkan gas untuk meminta jalan. Serda Mis dan Serda MY yang merasa keberatan, mengejar rombongan moge sampai di Simpang Tarok.

Tiba di lokasi, pemotor terjebak kemacetan. Akhirnya dua anggota TNI itu turun. Serda MY mendekati untuk mengklarifikasi aksi pemotor yang memotong jalannya. Dari sana mulai terjadi perdebatan hingga pemukulan pada Serda MY dan Serda Mis oleh sekelompok anggota moge tersebut.

Karena kalah jumlah, dua anggota TNI menjadai sasaran pengeroyokkan hingga akhirnya mengalami luka. Serda Mis pecah bibir bagian atas, sedangkan Serda MY memar di kepala belakang. Kedunya sempat mendapat perawatan di rumah sakit.

3. Pemotor dari Bandung dan meminta maaf

Rombongan pengendara moge ini ternyata berasal dari Bandung, Jawa Barat yang hendak touring ke Sabang, Aceh.

Perjalanan touring dimulai 29 Oktober hingga 8 November 2020 mendatang dengan titik awal touring via darat mulai dari Bandung hingga ke Sabang Aceh.

Sejumlah pengeroyok saat diamankan polisi, dan di hadapan anggota TNI, meminta maaf. Permohonan maaf tersebut diunggah dalam video amatir yang berdurasi 1 menit 34 detik.

Tampak delapan pemotor rombongan moge berdiri di halaman Mapolres Bukittinggi untuk bersama sama meminta maaf. Seorang anggota Polisi Militer yang ada dalam video, memandu kedelepannya untuk secara tegas dan seriu meminta maaf.

"Kami dari rombongan Harley Davidson Owner Grup meminta maaf kepada prajurit Kodim 0304/Agam dan seluruh anggota TNI atas pengeroyokan yang terjadi di Bukittinggi," kata mereka secara bersama sama.

4. Proses hukum berlanjut

Dari delapan yang tampak dalam video permintaan maaf, polisi menetapkan dua pemotor diduga pelaku pengeroyokan dua prajurit TNI. Keduanya yakni MS dan B. "Berdasarkan laporan korban Pasal yang dikenakan adalah Pasal 170 KUHP. Saat ini masih dalam proses penyidikan," kata Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara.

Kronologis

Sebelumnya, tayangan video viral menunjukan aksi pengeroyokan yang dilakukan sekelompok pengendara moter gede (moge) kepada anggota TNI. Video aksi pengeroyokan tersebut diunggah oleh akun Instagram @infokomando pada 30 Oktober 2020.

Dua anggota TNI dari unit intel Kodim 0304/Agam itu menjadi korban pengeroyokan kelompok Moge Harley Davidson di Simpang Tarok Kec. Guguk Panjang Bukit Tinggi, Sumatera Barat (Sumber) Jumat 30 Oktober 2020.

Dikutip dari laman Antara, kini pelaku pengeroyokan telah diamankan oleh pihak kepolisian Resor Kota Bukittinggi.

Dua orang dari rombongan moge Harley Davidson Owner Grup (HOG) Siliwangi Bandung Chapter Indonesia sebagai tersangka pengeroyokan dan penganiayaan terhadap dua anggota TNI Kodim 0304/Agam.

"Setelah kami terima laporan korban, langsung dilakukan proses hukum, kemudian ditetapkan dua orang sebagai tersangka," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Bukittinggi AKBP Dodi Prawiranegara.

Kedua tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka diketahui memiliki inisial MS dan B mereka dijerat Pasal 170 KUHP Juncto (Jo) Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

AKBP Dodi mengungkapkan kedua tersangka terancam pidana dengan ancaan 5 tahun penjara.

Saat ditetapkan sebagai tersangka, polisi juga langsung melakukan penahanan badan terhadap kedua tersangka di sel tahanan Mapolresta Bukittinggi sejak pukyl 04.00 WIB.

Dodi juga menuturkan dalam memproses kasus itu pihaknya telah memeriksa saksi, anggota klub, hingga rekaman video saat aksi pengeroyokan terjadi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan akhirnya mengarah kepada kedua orang yang kini tengah ditetapkan sebagai tersangka.

Saat ini proses kasus masih terus berlanjut dan tak tertutup kemungkinan ada penambahan tersangka lainnya.

Dari penangkapan tersebut setidaknya ada 13 unit moge yang diamankan pihak kepolisian.***

Editor: Awang Dody Kardeli

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x