"Benar (ada penangkapan Gus Nur di Malang)," Katanya.
Selain itu, Direktur Tindak Pidana (Dir Tipid) Siber Bareskrim Polri, Brigjen Slamet Uliandi turut membenarkan penangkapan Gus Nur.
Dirinya di ringkus polisi di rumah sakit Pakis, Malang, Jawa Timur dini hari tadi.
"Waktu penangkapan Sabtu, 24 Oktober 2020, pukul 00.00 WIB," ujar Slamet.
Baca Juga: Dr. H.A Rusdiana, MM, Akademisi Sukses Mendulang Banyak Karya Nyata
Selain itu, Slamet juga menyebut Gus Nur termasuk kepada tindak pidana ujaran kebencian dan permusuhan yang memiliki unsur Sara.
"Tindak pidana menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan, menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan atas SARA dan penghinaan," imbuhnya.
Sebelumnya, pada sebuah wawancara bersama Refly Harun, Gus Nur membuat pernyataan yang mencengangkan, berikut pernyataanya.
"Bisa jadi kernetnya Abu Janda, bisa jadi kondekturnya Gus Yaqut, dan sopirnya Kiai Aqil Siraj. Mungkin begitu. Nah, penumpangnya liberal, sekuler, PKI, macam-macam," ujar Gus Nur.
"Selama ini saya enggak ada setahu saya ngerokok, minum, campur. Nah pusing lah saya, turun lah," ungkapnya. ***