Komisi VII DPR RI : Pemerintah Perlu Tingkatkan Pengawasan Distribusi Gas Elpiji 3 Kg

- 18 Oktober 2020, 14:00 WIB
Petugas melakukan pengecekan stok tabung gas elpiji tiga kilogram di Pangkalan elpiji SPBU Muri, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Rabu (26/8/2020). Menurut PT Pertamina wilayah Marketing Operation Region IV Jawa Tengah Bagian Tengah akibat libur panjang dan maraknya hajatan sepekan terakhir permintaan elpiji tiga kilogram di wilayah Tegal, Slawi dan Brebes naik 10 persen atau 20 metric ton (MT) dari rata-rata 180 MT menjadi 200 MT per hari. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/aww.
Petugas melakukan pengecekan stok tabung gas elpiji tiga kilogram di Pangkalan elpiji SPBU Muri, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Rabu (26/8/2020). Menurut PT Pertamina wilayah Marketing Operation Region IV Jawa Tengah Bagian Tengah akibat libur panjang dan maraknya hajatan sepekan terakhir permintaan elpiji tiga kilogram di wilayah Tegal, Slawi dan Brebes naik 10 persen atau 20 metric ton (MT) dari rata-rata 180 MT menjadi 200 MT per hari. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/aww. /Oky Lukmansyah/ANTARA FOTO


POTENSI BISNIS - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto menyatakan, pemerintah perlu lebih meningkatkan sistem pengawasan pendistribusian gas elpiji 3 kilogram.

Menurutnya, hal tersebut perlu dilakukan agar penyaluran subsidi untuk gas elpiji 3 kilogram dapat lebih tepat sasaran.

Untuk itu, Mulyanto menyarankan pemerintah mengoptimalkan tugas pokok pengawasan gas LPG kepada BPH Migas.

Baca Juga: Manchester United 'Kerasukan' Setan Merah, Gunnar Solskjaer pun Selamat

"Kelembagaan pengawasan sektor migas ini perlu dikonsolidasikan dalam satu lembaga agar kelangkaan, subsidi yang tidak tepat sasaran dan harga yang tak terkontrol dapat diperkecil," kata Mulyanto dalam siaran pers di Jakarta, Minggu 18 Oktober 2020.

Tak hanya itu, Ia juga berpendapat, jika selama ini fungsi BPH Migas terbatas pada fungsi pengaturan dan pengawasan hilir migas, sementara pengawasan gas LPG ditangani oleh Kementerian ESDM, ke depan fungsi ini dapat dilebur dalam satu lembaga.

"Dengan menyerahkan fungsi pengawasan gas LPG kepada BPH Migas, akan terjadi konsolidasi fungsi pengawasan sektor hilir migas ke dalam satu lembaga. tata kelola seperti ini lebih sederhana dan kuat," ujarnya.

Baca Juga: Jadwal Liga Inggris Malam Ini: Menanti Selebrasi Kemenangan Tottenham, Jangan seperti Arsenal

Mulyanto menilai optimalisasi fungsi pengawasan oleh BPH Migas dapat lebih efektif, dan sederhana daripada mengubah sistem subsidi gas elpiji 3 kilogram dari yang ada sekarang menjadi bantuan langsung tunai.

Sebelumnya, Komisi VII DPR RI mempertanyakan mengenai kuota elpiji tiga kilogram kepada Kementerian ESDM dalam rapat kerja di Jakarta, Rabu 2 September lalu, dilansir ANTARA.

Hal yang dipertanyakan adalah keputusan pemerintah untuk kuota gas elpiji 3 kilogram tahun anggaran 2021.

Baca Juga: Selamat Hari Perpustakaan Sekolah Internasional, Berikut ini Sejarah Singkatnya

Dalam Nota Keuangan 2021, pemerintah memutuskan untuk menurunkan kuota gas elpiji 3 kilogram menjadi 7 juta metrik ton.

Sedangkan pada Juni 2020 telah disepakati untuk gas elpiji 3 kilogram jumlahnya berada di antara rentang 7,5 juta - 7,8 juta metrik ton.

Salah satu anggota Komisi VII DPR RI Doni Maryadi menilai kuota gas elpiji 3 kilogram seharusnya meningkat setiap tahun, utamanya menghadapi masa pandemi.

Baca Juga: Live Streaming MotoGP Aragon 2020 di Trans 7 Hari Ini, Cek Link di Sini

Dalam kesempatan yang sama, Menteri ESDM, Arifin Tasrif, Kementerian sendiri telah memutuskan untuk menyiapkan 7 juta metrik ton gas elpiji 3 kilogram dengan melihat data realisasi pada tahun sebelumnya.

Untuk hal tersebut, Pemerintah melalui Kementerian ESDM akan terus menekan angka penyaluran yang tidak tepat sasaran agar tidak menambah kuota gas elpiji 3 kilogram di tengah meningkatnya jumlah penerima.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x