Aksi unjuk rasa tersebut akan dilaksanakan pada Selasa, 20 Oktober 2020. dikabarkan bahwa aksi tersebut merupakan aksi damai, serta lepas dari seluruh tindakan anarkis.
Baca Juga: Farerdinand Hutahaean Makin Berani ke Anies Baswedan Bilang Bodoh, Usai Keluar Demokrat
Hal tersebut lantaran sebagai perwujudan gerakan intelektual, dan moral mahasiswa Indonesia.
Sebagaimana dikabarkan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya berjudul, "Aksi Unjuk Rasa Tidak Ditemui Presiden Jokowi, Aliansi BEM SI Akan Kembali Beraksi pada 20 Oktober". Aliansi BEM SI menyampaikan tuntutan serta pernyataannya, sebagai berikut:
1. Mendesak Presiden untuk mengeluarkan PERPPU demi mencabut UU Cipta Kerja yang telah disahkan pada Senin, 5 Oktober 2020.
2. Mengecam tindakan pemerintah yang berusaha mengintervensi gerakan dan suara rakyat atas penolakan terhadap UU Cipta Kerja.
3. Mengecam berbagai tindakan represif Aparatur negara terhadap seluruh massa aksi.
4. Mengajak Mahasiswa Seluruh Indonesia bersatu untuk terus menyampaikan penolakan atas UU Cipta Kerja hingga UU Cipta Kerja dicabut dan dibatalkan.***(Irwan Suherman/Pikiran-rakyat.com)