Jokowi Mohon Seluruh Gubernur Sepakati UU Cipta Kerja, Diluar Dugaan Ridwan Kamil Jawab Begini

- 13 Oktober 2020, 19:14 WIB
Gubernur Jabar yang juga Ketua Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar Ridwan Kamil
Gubernur Jabar yang juga Ketua Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar Ridwan Kamil /Humas Jabar/

POTENSI BISNIS - Rancangan Undang Undang Omnibus Law termasuk didalamnya terdapat Undang Undang Cipta Kerja atau UU Ciptaker telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Gelombang demonstrasi penolakan pengesahan UU Ciptaker tak mampu dibendung di berbagai daerah, bahkan hingga ke pusat.

Tendensi semakin memanas tatkala para Gubernur di tiap daerah lakukan hal yang sama dengan buruh dan mahasiswa yaitu layangkan protes terhadap UU Ciptaker kepada Jokowi.

 

Baca Juga: Jokowi Dilengserkan Lewat Demo UU Ciptaker dan Mosi Tidak Percaya? Kader PDIP: Mimpi di Siang Bolong

Semisal Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa yang layangkan surat kepada Presiden Republik Indonesia untuk segera cabut pengesahan Omnibus Law tersebut.

Melihat gelombang protes para Gubernur yang tinggi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melaksanakan rapat secara virtual bersama seluruh gubernur pada Jumat 9 Oktober 2020.

Dalam kesempatan tersebut Jokowi meminta dukungan para gubernur untuk membantu pemerintah pusat menjelaskan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja kepada masyarakat di wilayahnya.

Baca Juga: Dihadang Aparat, Gatot Nurmantyo Tak Dapat Ijin Jenguk Rekan Seperjuangan KAMI yang Ditahan Polisi

Sebagaimana dikutip potensibisnis.com dari prfmnews.pikiran-rakyat.com "Presiden Jokowi Minta Gubernur Dukung UU Cipta Kerja, Begini Kata Ridwan Kamil" Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan pada kesempatan tersebut Presiden Jokowi meminta para gubernur mendalami poin dalam UU Cipta Kerja yang disengketakan.

"Problem kita komunikasi dan sosialisasi belum optimal, maka semua elemen termasuk pemerintahan diminta agar segera mendalami poin yang disengketakan untuk kemudian sosialisasi," kata Ridwan Kamil dalam sesi konferensi pers di Mapolda Jabar, Senin 12 Oktober 2020.

Baca Juga: Batal Temui Kapolri Idham karena Tak Masuk Kantor, Akhirnya KAMI Sampaikan Petisi ke Jurnalis

Perintah tersebut, kata dia tidak hanya ditujukan kepada para Gubernur, tetapi juga kepada menteri, TNI, Polri untuk semuanya melakukan sosialisasi mengenai UU Cipta Kerja.

"Presiden juga memaparkan pasal-pasal yang dianggap provokasi hoaks, dan ini perintah umum tidak hanya ke gubernur tapi juga menteri-menteri terkait, kepolisian, TNI untuk semua melakukan proses sosialisasi," katanya.

Baca Juga: Produk BMM Pertamax Turbo Terus Diperluas Jangkauannya Oleh PT Pertamina

Lebih lanjut dia berencana akan menggelar diskusi bersama sejumlah pihak terutama pihak yang terdampak langsung UU Cipta Kerja.

"Dengan tensi yang sudah menurun mari kita diskusikan, bahkan Presiden kan sudah menyampaikan kalau tidak puas ada saluran hukum yaitu uji materi ke Mahkamah Konsititusi," katanya.***(Rifki/prfmnews.pikiran-rakyat.com)

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: PRFM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah