Usai 'Biayai' Mahasiswa Demo UU Cipta Kerja, Ketua DPR Era SBY Marzuki Alie Utus Orang ke DPR dan MK

- 12 Oktober 2020, 20:56 WIB
Demonstrasi Penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.*
Demonstrasi Penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.* /Pikiran-Rakyat.com

"Mahasiswa ikut demo kita fasilitasi, datang ke kampus, kita kasih uang makan agar mereka tidak terpengaruh orang luar yang kasih nasi bungkus," ucap Marzuki dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam konferensi pers virtual pada Jumat 9 Oktober 2020.

Ia menyoroti klaster pendidikan yang ada dalam Omnnimbus Law UU Cipta Kerja.

Ada pasal yang ia fokuskan untuk perizinan lembaga pendidikan harus berbadan izin usaha (PT).

"Artinya, pendidikan jadi komersiil. Padahal, pendidikan ini menjadi tanggung jawab negara," jelasnya.

"Kami juga sudah mengutus orang untuk ke DPR agar klaster pasal pendidikan ini dikeluarkan atau judicial review ke MK," imbuhnya.

Dulu, ketika ia menjabat sebagai Ketua DPR RI, setiap individu yang berunjuk rasa serta menyampaikan orasi tidak akan pernah ditolak olehnya.

"Saya selama menjabat sebagai Ketua DPR setiap orang demo saya panggil yang demo itu, saya dengarkan apa yang mereka mau," katanya.

"Kenapa harus takut, itu adalah adik-adik kita, anak-anak kita, temui saja. Semua yang penting adalah komunikasi," tutupnya.***

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah