Peserta Prakerja Gelombang 8 Pastikan Sudah Membeli Pelatihan, Batas Waktu Hanya Tinggal 3 Hari Lagi

- 12 Oktober 2020, 17:05 WIB
Tangkapan layar, himbauan Program Kartu Prakerja Gelonbang 8/
Tangkapan layar, himbauan Program Kartu Prakerja Gelonbang 8/ /Instagram.com/@prakerja.go.id

POTENSI BISNIS - Bagi anda para peserta yang sudah lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 8 batas waktu membeli pelatihan pertama hanya tinggal 3 hari lagi. Batas pembelian pelatihan pertama adalah tanggal 15 Oktober 2020.

Pengelola layanan Kartu Prakerja melalui akun Instagram resminya @prakerja.go.id menghimbau para peserta Kartu Prakerja Gelombang 8 untuk secepatnya membeli pelatihan pertama sebelum lewat tanggal 15 Oktober 2020.

Selanjutnya juga dijelaskan bahwa setiap penerima Kartu Prakerja memiliki batas waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama.

Baca Juga: Pemerintah Tengah Menyiapkan Vaksinasi Covid-19 Baik dari Tenaga Medis hingga Masyarakat Miskin

"Sesuai peraturan Permenko No.11 Tahun 2020, setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak mendapatkan SMS pengumuman dari Kartu Prakerja." Tulis dalam akun Instagram @prakerja.go.id yang diunggah pertanggal 12 Oktober 2020.

Dalam batas waktu 3 hari tersebut semua peserta Kartu Prakerja gelombang 8 harus sudah membeli pelatihan pertama.

Apabila melewati batas waktu yaitu 15 Oktober 2020 maka status kepesertaannya akan dicabut dari Kartu Prakerja.

Baca Juga: Kapan Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp600 Ribu Termin II? Simak Begini Penjelasan Menaker Ida

"Bila lewat dari waktu tersebut sobat belum membeli pelatihan pertama, maka kepesertaan sobat dalam program Kartu Prakerja akan dicabut." imbuhnya.***

Editor: Abdul Mugni

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x