POTENSI BISNIS - Undang-Undang cipta kerja atau UU Ciptaker menjadi bagian dari isi Omnibus Law telah disahkan oleh DPR-RI.
Pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang Cipta Kerja berhasil bangkitkan amarah publik termasuk mahasiswa dan buruh.
Tak terkecuali mahasiswa dan buruh, Gubernur di beberapa daerah ikut menyarakan penolakan terhadap UU Cipta Kerja atau UU Ciptaker.
Jumlah Gubernur yang melakukan penolakan terhadap UU Ciptaker dan memilih bersama buruh semakin bertambah.
Baca Juga: Jangan Lewatkan Jadwal Acara TV Akhir Pekan, Minggu 11 Oktober 2020 dari Sejumlah Saluran Televisi
Setelah Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang melayangkan surat penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja, Kini Giliran Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa yang ikut satu suara dengan Ridwan Kamil.
Khofifah telah mengirimkan surat kepada presiden Joko widodo atau Jokowi agar dirinya menangguhkan pengesahan Undang-Undang Ciptaker dalam rangkaian hukum Omnibus Law.
Khofifah lebih memilih jalan bareng dengan Ridwan Kamil beserta Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk menyuarakan kepentingan rakyat.
Baca Juga: Sosok Misterius Pencetus Omnibus Law di Indonesia, Luhut Blak Blakan Bongkar Identitasnya