POTENSI BISNIS - Sejumlah Gubernur sudah menyurati Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk membatalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Di antaranya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur DIY Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X, Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmadji bahkan terlebih dulu meminta pemerintah untuk membatalkan UU Cipta Kerja.
Terbaru Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa ikut berkirim surat ke Presiden Jokowi agar menangguhkan undang-undang tersebut.
Baca Juga: Perlu Diketahui Berikut Aplikasi Online Groceries Bantu Penuhi Kebutuhan Harian Anda Selama Pandemi
Akan tetapi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memilih untuk mendukung penuh Presiden Jokowi.
Ia meminta para penolak UU itu mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Politisi PDIP itu mengatakan, demonstrasi yang disertai aksi perusakan itu sebenarnya bisa dihindari jika kedua belah pihak mau mengedepankan komunikasi.
Sejak awal, ia mendorong pemerintah pusat dan DPR melakukan sosialisasi untuk mengedukasi masyarakat tentang isi UU Cipta Kerja.
Baca Juga: Istri Kiper Sergio Romero 'Serang' Man United: Suamiku Kurang Apa? Dia Pekerja Keras
Menurutnya, jika sejak awal hal itu dilakukan, maka aksi anarkis saat unjuk rasa di Kota Semarang ini bisa dihindari.