Omnibus Law Cipta Kerja Itu Membantu atau Menyulitkan? Ini Komentar Faisal Basri

- 9 Oktober 2020, 17:33 WIB
Faisal Basri.
Faisal Basri. /

Baca Juga: Penjelasan Makan Oatmeal di Pagi Hari Bisa Turunkan Berat Badan, 5 Manfaat Lainnya

"Jadi tidak ada masalah dengan investasi. Indonesia yang masuk top 20 sebagai penerima investasi di dunia. Vietnam tidak masuk, Indonesia adalah negara yang paling atraktif," ujarnya.

Sebelum pandemi virus corona baru (Covid-19) dan disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja, Faisal Basri menyebut bahwa investor asing sudah tertarik untuk menyalurkan dana ke Indonesia.

"Investor dari Korea sebelum ada pandemi dan sebelum ada Undang-Undang ini (Omnibus Law, red) akan datang. Sekarang Pak Luhut menarik investor dari China luar biasa, segala bikin pabrik itu tanpa Omnibus, kan gak masalah," tambahnya.

Ia pun merasa aneh bahwa investasi dijadikan salah satu faktor disahkannya aturan tersebut.

"Kok jadi aneh gitu investasi tidak masalah kok katanya untuk investasi. Tidak masuk akal," pungkasnya.

Menanggapi komentar Ekonom Faisal Basri, Kepala BPKM, Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa justru Omnibus Law dibuat untuk mencegah adanya korupsi yang terbukti marak terjadi antara pengusaha dengan kepala daerah saat meminta izin perihal tempat.

Baca Juga: Cek Fakta : Kader PDIP Bentak Kata Kasar Gatot Nurmantyo, Kopasus Mulai Bergerak

Menurut Bahlil hal tersebut dapat dicegah saat UU Cipta Kerja kini disahkan.

"Tata laksana terhadap aturan yang tidak sinkron itu muncul dan potensi pertemuan orang-orang itu melahirkanlah indikasi korupsi. Justru dengan UU Omnibus Law ini maka ada sebuah proses pencegahan terjadinya korupsi untuk meningkatkan daya saing ICOR," ujarnya.

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: Potensi Bisnis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah