“Orang anggap itu semuanya gratis. Nggak, ada yang bayar di dunia, nggak ada yang gratis, pasti ada yang bayar,” ujarnya.
“Dalam hal ini, if you want to create social safety net seperti di Nordic Country, then you have to prepare for a very big high income tax, (kalau kamu ingin menciptakan jejaring keamanan sosial seperti di Nordik, maka kamu harus bersiap untuk membayar pajak penghasilan dalam jumlah sangat besar)” jelasnya.
Baca Juga: Trauma Nikah Lagi, Putri Anne Blak-blakan Enggan Balikan dengan Arya Saloka
UKT Batal Naik Tahun Ini
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim, secara resmi membatalkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) untuk tahun 2024.
Keputusan ini diambil setelah protes dan kegelisahan yang muncul terutama dari kalangan masyarakat.
Sebagai tindak lanjut dari keputusan ini, Nadiem meminta perguruan tinggi untuk menerima kembali mahasiswa yang mundur karena kebijakan tersebut.
"PTN perlu merangkul calon mahasiswa baru yang belum daftar ulang atau mengundurkan diri akibat UKT yang tinggi. Saya berharap, calon mahasiswa baru agar diberitahukan mengenai kebijakan terakhir pembatalan kenaikan UKT. Jika tidak jadi mengundurkan diri, perlu diterima kembali," kata Nadiem dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 28 Mei 2024.
Nadiem juga menegaskan bahwa pembatalan kenaikan UKT harus diterapkan untuk mahasiswa yang sudah membayar dengan nominal lebih tinggi.
Ia meminta pihak kampus untuk mengembalikan kelebihan pembayaran kepada mahasiswa terkait.