Persoalkan Tujuan UU Cipta Kerja, Faisal Basri: Kok Jadi Aneh Gitu Investasi Indonesia Tidak Masalah

- 9 Oktober 2020, 06:01 WIB
Faisal Basri beri tanggapan untuk urgensi UU Cipta Kerja dan investasi.
Faisal Basri beri tanggapan untuk urgensi UU Cipta Kerja dan investasi. /Instagram/@fspmi_kspi


POTENSI BISNIS - Undang Undang Cipta Kerja dalam rangkaian hukum Omnibus Law disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia memicu reaksi protes masyarakat Indonesia.

Tak terkecuali ekonom populer di Indonesia, Faisal Basari ikut menyoroti pengesahan Undang Undang Cipta Kerja yang telah disahkan.

Disebutkan bahwa satu diantara tujuan dibuatnya UU Cipta Kerja yakni untuk menaikkan investasi dan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Perlu Diketahui Berikut Aplikasi Online Groceries Bantu Penuhi Kebutuhan Harian Anda Selama Pandemi

Faisal menyoroti bahwa investasi di Indonesia tidak bermasalah bahkan jika dilihat kembali investasi di Indonesia telah mencapai rekor tertinggi dalam sejarah.

Pernyataan itu ia ungkap pula melalui akun Youtube Najwa Shihab yang diunggah pada Rabu, 7 Oktober 2020.

"(Investasi Indonesia, red) hampir sama dengan India, hanya dibawah Vietnam itu yang pertama. Kedua, kalau kita lihat peranan investasi terhadap PDB, itu Indonesia tertinggi sepanjang sejarah di era Pak Jokowi. Tinggi 34 persen dari PDB, tertinggi sebelumnya tidak pernah di atas 30 persen," ujarnya.

Di ASEAN pun, menurut data yang dibawa oleh Faisal Basri, Indonesia telah mencapai posisi tertinggi terhadap PDB-nya.

Baca Juga: Puan Maharani Mendadak Ingin Bergandengan Tangan dengan Buruh saat Gelombang Demo Berlangsung!

"Jadi tidak ada masalah dengan investasi. Indonesia yang masuk top 20 sebagai penerima investasi di dunia. Vietnam tidak masuk, Indonesia adalah negara yang paling atraktif," ujarnya.
Sebelum pandemi virus corona baru (Covid-19) dan disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja, Faisal Basri menyebut bahwa investor asing sudah tertarik untuk menyalurkan dana ke Indonesia.

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah