Pembuatan aplikasi di lembaga pemerintahan itu bermaksud untuk mempermudah pelayanan terhadap masyarakat yang sudah melek teknologi.
Namun, apabila aplikasi-aplikasi itu berjalan sendiri-sendiri jelas tidak mempermudah dan mempercepat pelayanan.
Baca Juga: Tingkatkan Kesehatan Mental Anda dengan Banyak Aktivitas Bergerak, Simak Penjelasan Pakar
"Tapi bagaimana bisa lebih mudah kalau di kementrian dan di lembaga, di pemerintah daerah, provinsi, kabupaten/kota, ini ada kurang lebih 27 ribu aplikasi, 27 ribu platform yang berjalan sendiri-sendiri, yang kerjanya juga sendiri-sendiri," jelas Jokowi.***