Jokowi Bentuk Satgas Judi Online demi Selamatkan Generasi Bangsa

- 23 Mei 2024, 15:30 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Joko Widodo (Jokowi). /BPMI Setpres/

Pihaknya juga menemukan upaya penyisipan konten judi online ke dalam situs resmi, termasuk situs lembaga pendidikan dan pemerintah.

Budi juga mengungkapkan bahwa Kemenkominfo telah memberikan teguran kepada platform media sosial seperti TikTok, Google, dan Meta terkait temuan konten judi online di platform mereka.

Selain itu, pihaknya telah menutup akses terhadap konten judi online.

“Sepanjang hampir satu bulan lebih sejak rapat terakhir soal judi online 19 April sampai 21 Mei 2024, kami sudah men-take down 290.850 konten, jadi sebulan hampir 300.000, sehari 10.000 konten judi online. Termasuk juga pemblokiran rekening e-wallet sepanjang satu bulan terakhir ini ada 300,” tegasnya.

Menurutnya, pemberantasan judi online harus dilakukan secara sistematis dan menyeluruh. Presiden Jokowi dalam rapat tersebut juga memerintahkan pembentukan Satgas Judi Online.

Baca Juga: Dunia Pendidikan Tanah Air Kembali Berduka, Bus Study Tour SMP PGRI 1 Wonosari Tabrak Truk di Tol Jombang

“Sesuai arahan Pak Presiden akan dibentuk Satgas Judi Online, di mana ketuanya adalah Pak Menko Polhukam, Ketua Bidang Pencegahannya Menkominfo, dan Ketua Penindakannya adalah Pak Kapolri,” jelas Budi.

Ia menegaskan bahwa Satgas Judi Online ini akan bekerja dengan upaya-upaya konkret untuk memberikan dampak nyata dalam pemberantasan judi online di Indonesia.***

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah