Kesal Tidak Pernah Lolos Prakerja Gelombang 1 sampai 10, Tenang Ada Program JPS Kemnaker

- 8 Oktober 2020, 11:34 WIB
Ilustrasi Kesal karena insentif belum cair
Ilustrasi Kesal karena insentif belum cair /Pixabay/Stocksnap

 

POTENSIBISNIS - Program kartu prakerja dari berpotensi berakhir di gelombang 10, sejauh jni Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sukses menjalankan Program Kartu Prakerja dari gelombang 1 sampai 10 meskipun banyak kendala. 

Tidak puas dengan kartu prakerja gelombang 1 sampai 10, Kemnaker kembali luncurkan program bantuan baru.

Pada program Kemnaker ini memiliki tujuan untuk mengurangi angka pengangguran di masyarakat yang disebabkan oleh pandemi Covid-19. 

Baca Juga: Lionel Messi: Satu-satunya Tujuan Saya Adalah Menjuarai Piala Dunia Bersama Timnas Argentina

Program ini bernama Jaringan Pengamanan Sosial atau istilah lainnya adalah JPS. 

Dilandingkannya program ini Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah, berharap dapat meringankan beban masyarakat akibat pandemi Covid-19.

Selain itu, pemerintah melalui program ini berharap masyarakat mampu menciptakan lapangan kerja baru melalui kegiatan pemberdayaan.

Baca Juga: Cara UMKM dapat Bantuan Facebook Total Rp 12,5 Miliar, Minimal 2 Karyawan dan Punya Akun

Ida Fauziah menjelaskan bahwa pandemi Covid-19 tidak hanya berdampak pada kualitas kesehatan masyarakat, namun secara lebih luas juga berdampak pada sektor perekonomian masyarakat.

"Pandemi Covid-19 tidak hanya berdampak pada masalah kesehatan, tapi juga melemahkan perekonomian yang ditandai dengan penurunan produksi, pengurangan tenaga kerja, dan penurunan daya beli masyarakat," jelas Ida Fauziah 

Dikutip Potensibisnis.com dari Jurnalpresisi.com "Tak Pernah Lolos Prakerja? Jangan Khawatir, Kemnaker Luncurkan Program Serupa Bernama JPS", Program Jaring Pengamanan Sosial dibagi menjadi 2 jenis program, yaitu program tenaga kerja mandiri dan padat karya.

Program Padat Karya merupakan jenis program pemberdayaan masyarakat yang melayani para penganggur melalui kegiatan pembangunan fasilitas publik dapat mendorong produktifitas masyarakat.

Pemerintah melalui Kemnaker, per tanggal 2 Oktober 2020 telah berhasil menyalurkan bantuan program Tenaga Kerja Mandiri kepada 1.985 kelompok wirausaha, dengan rincian 39.700 pelaku usaha. 

Baca Juga: Cara Perusahaan Tower Sandiaga Cari Pinjaman Rp 10,44 Triliun di Singapura dan Rencana Pembayarannya

Untuk program Padat Karya telah disalurkan ke 1.091 kelompok Padat Karya dengan melibatkan 21.820 orang.

Ida Fauziah berpendapat bahwa kedua program tersebut, merupakan bantuan yang ditujukan kepada pelaku usaha kecil dapat meningkatkan kreatifitas dalam memaksimalkan sumber daya yang ada di sekitar.

"Kedua program tersebut, juga untuk mendukung produk-produk industri kreatif kecil. Yang bertujuan untuk dapat membantu masyarakat agar dapat bertahan menghadapi pandemi Covid-19. Harapannya dapat menjadi kekuatan ekonomi baru," jelas Ida Fauziah.

Penerima bantuan Jaminan Pengamanan Sosial ini, nantinya akan mendapat pembekalan dan pendampingan langsung dari Pihak Kemnaker.***(Syifaul Qulub/jurnalpresisi.pikiran-rakyat.com) 

 

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: Jurnal Presisi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x