Belum Dapat Bantuan Kuota Belajar Kemendikbud? Segera Lapor dan Simak Jadwal Lengkapnya di Sini

- 1 Oktober 2020, 15:41 WIB
Penjabaran Anggaran Dana Subsidi Kuota Gratis.*
Penjabaran Anggaran Dana Subsidi Kuota Gratis.* /Twitter/@KemenkeuRI

Untuk bulan kedua, bantuan kuota internet gratis diberikan pada 22-24 Oktober 2020 untuk tahap I, 28-30 Oktober 2020 untuk tahap II yang berlaku selama 30 hari terhitung sejak diterima nomor ponsel.

Sedangkan untuk bulan ketiga dan keempat, tahap I diberikan pada 22-24 November dan tahap II pada 28-30 November 2020 yang berlaku selama 75 hari sejak diterima nomor ponsel pendidik dan peserta didik.

Baca Juga: Program Kemenparekraf 'Ada Di Warung' Diharapkan dapat Membantu Pemasaran Produk Ekonomi Kratif

Seperti diberitakan PotensiBisnis.com sebelumnya, bantuan kuota internet gratis yang diberikan pemerintah terdiri dari dua jenis, yakni kuota umum dan kuota belajar.

Kuota umum berarti yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi, sedangkan kuota belajar berarti yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran dengan daftar yang tercantum pada https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.

Alokasi kuota yang diberikan yakni untuk peserta didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebanyak 20 GB/bulan, peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah 35 GB/bulan, pendidik pada PAUD, dan jenjang pendidikan dasar dan menengah 42 GB/bulan, serta untuk mahasiswa dan dosen 50 GB/bulan.

Seluruhnya mendapatkan kuota umum sebesar 5 GB/bulan, sisanya adalah untuk kuota belajar.***

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah