Selain itu, pihaknya juga berjanji akan mencegah hal serupa tidak terjadi lagi.
Haris menambahkan kejadian perundungan tersebut terjadi di luar lingkungan sekolah dan semua yang terlibat akan diproses sesuai aturan dan kebijakan sekolah.
Kepolisian sedang menangani kasus dugaan perundungan (bullying) bahkan pelecehan yang terjadi di salah satu sekolah kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Banten.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi menyebutkan korban telah membuat laporan ke polisi.
"Sudah kita tindaklanjuti, penyidik mendatangi rumah sakit untuk minta keterangan klarifikasi kepada korban serta cek TKP. Proses hukum sedang berjalan," kata Alvino kepada wartawan pada 20 Februari 2024***