Dia menekankan pentingnya data sensitif, seperti data pemilihan, untuk dikelola dan disimpan di dalam negeri sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Dari sisi lain, Hadar Nafis Gumay dari Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) menyoroti peranan penting aplikasi Sirekap dalam proses pemilu.
Meskipun penghitungan resmi dilakukan secara manual oleh KPU, Sirekap berperan sebagai sumber data untuk verifikasi hasil.
Hadar mengutarakan bahwa timnya telah melakukan penelitian yang menunjukkan perbedaan hasil penghitungan suara di Sirekap dengan realita di lapangan, berdasarkan sampel yang diambil dari berbagai tempat pemungutan suara.
Dalam menanggapi situasi ini, Ketua KPU Hasyim Asyari telah menyampaikan permintaan maaf dan berjanji untuk segera mengatasi masalah terkait dengan konversi data penghitungan suara.
Hasyim menegaskan bahwa tidak ada niat dari pihak KPU untuk memanipulasi hasil pemilu, mengakui kemungkinan adanya kesalahan yang akan segera diperbaiki.***