POTENSI BISNIS - Alissa Wahid, putri dari Presiden ke-4 Indonesia, Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, memberikan pendapatnya terhadap peningkatan tunjangan bagi pegawai Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang terjadi dua hari sebelum hari pemungutan suara dalam pemilu serentak. Menurutnya, kenaikan tunjangan tersebut memang pantas diberikan.
Namun, ia mempertanyakan waktu pengumuman kenaikan tersebut, bertanya-tanya mengenai alasan di balik pemilihan waktu tersebut dan efek yang mungkin timbul dari keputusan ini.
“Yang menimbulkan pertanyaan adalah timingnya. Mengapa sekarang? Apa kira-kira dampaknya?” ungkapnya dikutip Potensi Bisnis, Rabu 14 Februari 2024.
Kenaikan tunjangan ini diresmikan melalui Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2024 tentang Tunjangan Kinerja bagi Pegawai di Sekretariat Jenderal Bawaslu.
Alissa Wahid percaya bahwa tunjangan ini merupakan hak yang seharusnya diterima oleh Bawaslu, mengingat tanggung jawab besar yang mereka pikul dalam mengawasi pemilu yang diadakan di lebih dari 800 ribu Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Indonesia.
Detail kenaikan tunjangan kinerja yang diterima oleh pegawai Bawaslu berdasarkan kelas masing-masing menurut Perpres Nomor 18 Tahun 2024 adalah sebagai berikut:
Kelas 1: Rp1.968.000,00