BPJAMSOSTEK Terus Sosialisasikan Program Penyesuaian Iuran dengan Diskon 99 Persen

- 24 September 2020, 21:19 WIB
11,8 Juta Data Calon Penerima Subsidi Gaji BP Jamsostek Sudah Diserahkan
11,8 Juta Data Calon Penerima Subsidi Gaji BP Jamsostek Sudah Diserahkan /facebook.com/BPJSTKinfo

Seperti bagi peserta eksisting yang telah melunasi iuran hingga bulan Juli 2020 dan bagi peserta baru cukup membayar iuran penuh untuk 2 bulan pertama.

"Sedangkan bagi peserta jasa konstruksi yang eksisting cukup membayar 1 persen dari sisa tagihannya dan bagi peserta baru membayar iuran penuh termin pertama dan untuk termin selanjutnya cukup membayar 1 persen," ujarnya.

Baca Juga: Link Daftar Beasiswa Unggulan Kemendikbud Syarat dan Ketentuannya Simak di Sini, Segera!

Ilyas menerangkan untuk relaksasi kedua adalah penundaan pembayaran iuran Jaminan Pensiun (JP) sebesar 99 persen. Dilansir PotensiBisnis.com dari galamedia.pikiran-rakyat.com, "BPJamsostek Gencarkan Sosialisasikan Cara Mendapatkan Diskon Iuran 99 persen".

Pada kebijakan ini peserta cukup membayar iuran JP sebesar 1 persen selama periode relaksasi, namun sisanya harus dibayarkan sekaligus atau bertahap.

Dimulai paling lambat tanggal 15 Mei 2021 dan diselesaikan paling lambat tanggal 15 April 2022.

Untuk mendapatkan manfaat ini, peserta juga harus melunasi iuran bulan Juli 2020 serta melakukan pengajuan ke BPJamsostek.

Untuk perusahaan besar dan menengah dalam pengajuannya wajib melampirkan data penurunan omset penjualan atau pendapatan per bulan lebih dari 30 persen sejak bulan Februari 2020.

"Sedangkan untuk perusahaan kecil dan mikro, cukup memberikan surat pemberitahuan dan akan langsung disetujui oleh BPJamsostek," ucapnya.

Ia menerangkan untuk kebijakan yang ketiga adalah relaksasi pengenaan denda keterlambatan pembayaran iuran dari 2 persen menjadi 0,5 persen, serta menghapus denda atas penundaan iuran Jaminan Pensiun sampai jangka waktu pembayaran cicilan berakhir pada tanggal 15 April 2022.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x