POTENSI BISNIS - Berkaitan dengan gagalnya proses pencairan insentif Kartu Prakerja gelombang 8, sebenarnya ada 3 penyebab utama.
1. Belum memberikan rating dan ulasan
Rating dan ulasan dari peserta Kartu Prakerja merupakan hal penting yang harus dilakukan agar insentif dapat segera dicairkan.
Solusinya, coba cek kembali kursus yang Anda ikuti. Apakah sudah memberikan rating dan ulasan.
Jika belum, segera tuliskan rating dan ulasan sesuai dengan pengalaman Anda dalam mengikuti kelas.
Baca Juga: Cara BLT Rp600 Ribu Tahap 3 Cepat Cair, Segera Gunakan Bank Ini
Baca Juga: Pekerja Harus Ekstra Sabar, Pencairan BLT Rp600 Ribu Tahap 3 Akan Telat
2. Rekening e-wallet belum upgrade
Penyebab lain penyebab gagal gagal adalah karena akun e-wallet belum diupgrade, sehingga pengungkit data tidak bisa dilakukan.
Solusinya, upgrade akun e-wallet Anda melalui aplikasi OVO, LinkAja, dan Gojek untuk Gopay.
Artikel ini telah tayang sebelumnya di portaljember.pikiran-rakyat.com dengan judul: "Insentif Prakerja Gagal Diproses ke Rekening OVO, Gopay, dan LinkAja? Ini 3 Penyebab dan Solusinya"
Kirimkan foto KTP sesuai dengan yang tercatat di Kartu Prakerja. Ikuti seluruh prosesnya seperti yang tertera di aplikasi.
Baca Juga: Prakerja Gelombang 9 Segera Dibuka 4 Hari Lagi, Begini Cara Daftarnya
3. NIK di akun Prakerja dan rekening tidak sama
Selain kedua hal diatas, NIK yang tak sama antara akun Prakerja dan rekening e-wallet juga dapat menyebabkan gagalnya pencairan insentif.
Solusinya, sambungkan akun Prakerja Anda dengan e-wallet yang telah diupgrade dengan NIK yang sesuai.
Program Kartu Prakerja Gelombang 8 telah resmi ditutup sejak, 14 September 2020 pukul 12.00 WIB.
Hal ini sesuai dengan pengumuman yang terpampang di akun Instagram Kartu Prakerja, @ prakerja.go.id. *** (Dinar Firda Rosa / portaljember.pikiran-rakyat.com)