Solusinya, upgrade akun e-wallet Anda melalui aplikasi OVO, LinkAja, dan Gojek untuk Gopay.
Artikel ini telah tayang sebelumnya di portaljember.pikiran-rakyat.com dengan judul: "Insentif Prakerja Gagal Diproses ke Rekening OVO, Gopay, dan LinkAja? Ini 3 Penyebab dan Solusinya"
Kirimkan foto KTP sesuai dengan yang tercatat di Kartu Prakerja. Ikuti seluruh prosesnya seperti yang tertera di aplikasi.
Baca Juga: Prakerja Gelombang 9 Segera Dibuka 4 Hari Lagi, Begini Cara Daftarnya
3. NIK di akun Prakerja dan rekening tidak sama
Selain kedua hal diatas, NIK yang tak sama antara akun Prakerja dan rekening e-wallet juga dapat menyebabkan gagalnya pencairan insentif.
Solusinya, sambungkan akun Prakerja Anda dengan e-wallet yang telah diupgrade dengan NIK yang sesuai.
Program Kartu Prakerja Gelombang 8 telah resmi ditutup sejak, 14 September 2020 pukul 12.00 WIB.
Hal ini sesuai dengan pengumuman yang terpampang di akun Instagram Kartu Prakerja, @ prakerja.go.id. *** (Dinar Firda Rosa / portaljember.pikiran-rakyat.com)