Kapan BLT Tahap 3 Cair? Simak Jadwal dan Login Bsu.bpjamsostek.id untuk Cek Data Penerima

- 11 September 2020, 05:30 WIB
Informasi pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan.*
Informasi pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan.* /Instagram/@kemnaker

POTENSI BISNIS - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, bahwa pihaknya setelah melakukan pemeriksaan ulang terhadap data nomor rekening calon peneriman bantuan subsidi gaji/upah atau bantuan langsung tunai (BLT) tahap 3 selama empat hari kerja.

Sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan 3,5 juta data nomor rekening calon penerima subsidi upah/gaji kemarin kepada Kemnaker.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp600 ribu tahap 3, bagi pegawai bergaji di bawah Rp5 juta akan ditransfer kepada penerima hari Jum’at Besok.

Baca Juga: Sinopsis Film Kabhi Alvida Naa Kehna Tayang di ANTV Pukul 13.45 WIB

"Jadi kalau dihitung empat hari dari kemarin berarti maksimal Jumat, kami harus melakukan check list dan langsung kami serahkan ke KPPN dan dari KPPN langsung ditransfer ke bank Himbara," kata Menaker Ida.

Menaker Ida pun memastikan setelah Kemnaker selesai melakukan check list, dan menyerahkan data rekening 3,5 juta calon penerima ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Kemudian akan diserahkan ke Himpunan Bannk Negara (Himbara). Bank-bank Himbara itu akan mentransfer sebesar Rp600.000 perbulan selama empat bulan atau Rp2,4 juta ke rekening pribadi penerima baik yang berada di bank swasta atau milik pemerintah.

Baca Juga: Sinopsis Film 22 Menit: Terinspirasi dari Kejadian Teror Bom di Jl Thamrin, Jakarta Januari 2016

Sebagaimana diberitakan PotensiBisnis.com sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek akan mengirimkan pesan blast melalui sms kepada para pekerja yang berhak menerima BLT Rp600 ribu.

Akan tetapi tidak semua pekerja akan mendapatkan subsidi gaji tersebut, berdasarkan kriteria calon penerima adalah pegawai yang bergaji di bawah Rp5 juta.

Selain itu, memenuhi Permenaker No. 14/2020 yang mengatur subsidi gaji diberikan kepada pekerja yang terutama memenuhi syarat berikut ini:

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini, 11 September: Kabhi Alvida Naa Kehna di ANTV, Lengkap Program Lainnya

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan (NIK)

2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan

3. Membayar iuran selambatnya pada Juni 2020 lalu.

4. Bergaji di bawah Rp5 juta

Bahwa para pekerja yang menerima SMS tersebut bisa langsung membuka link bsu.bpjamsostek.id/kode unik pada laman itu.

Baca Juga: Pekerja yang Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan akan di Hukum, Jika Hal Ini Terbukti

Pekerja bisa membuka dan mengkonfirmasi nomor rekening aktif yang akan menjadi tujuan bantuan senilai Rp2,4 juta .

Selanjutnya, BPJS Ketenagakerjaan juga mengingatkan para pekerja agar berhati-hari dan waspada atas modus penipuan yang mengatasnamakan program subsidi gaji/upah tersebut.

Perlu diketahui, untuk pekan ini proses penyaluran BLT tahap III akan disalurkan kepada 3, 5 juta nomor rekening yang sudah tervalidasi.***

Baca Juga: Berita Mengenai BLT Lainnya (Klik di Sini)

Editor: Pipin L Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah