PSBB DKI Jakarta Diberlakukan Kembali 14 September Mendatang, Tak Ingin Angka Covid-19 Bertambah

- 10 September 2020, 09:19 WIB
Tangkapan Layar: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri).*
Tangkapan Layar: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri).* /ANTARA/Tangkapan Layar Youtube Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19/

Dengan adanya kondisi ini, maka Anies memutuskan akan memberlakukan PSBB ketat kembali di Jakarta.

Tujuannya adalah untuk mengendalikan penyebaran covid-19 agar semua pasien bisa tertangani dengan baik.

"Bila situasi ini berjalan terus, tidak ada pengereman, maka dari data yang kita miliki bisa dibuat proyeksi tanggal 17 September tempat tidur isolasi yang kita miliki akan penuh dan setelah itu tidak akan bisa menampung pasien covid lagi," tegasnya.***(Rifki Abdul Fahmi/prfmnews)

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x