Polisi Periksa 11 Saksi Kasus SYL, 2 Orang Tak Hadir

- 17 Oktober 2023, 11:50 WIB
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. /PMJ News

POTENSI BISNIS - Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memanggil belasan saksi untuk diperiksa pada Senin, 16 Oktober 2023, kemarin.

Pemanggilan terhadap belasan saksi tersebut untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo SYL) diduga oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Sinopsis Cinta Tanpa Karena 17 Oktober 2023: Tertangkap Basah! Daniel Tahu Nuna Masih Hidup

“Dilakukan pemanggilan terhadap 11 orang pada untuk dimintai keterangannya sebagai Saksi di ruang riksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri, Selasa, 17 Oktober 2023, dikutip dari PMJ News.

Ade Safri juga menyampaikan bahwa dari belasan saksi yang diperiksa, terdapat dua orang yang tidak hadir untuk menjalani pemeriksaan kemarin.

“Hadir sebanyak 9 orang saksi, sedangkan 2 orang saksi lainnya tidak hadir,” kata Ade Safri.

Baca Juga: Bikin Heboh! AirAsia Tawarkan Tiket Gratis ke Luar Negeri, Ini Caranya

Kendati demikian, Ade Safri tidak menyebutkan mengenail dua orang saksi yang tidak hadir untuk diperiksa penyidik.

Maka dari itu, lanjut Ade, polisi menjadwalkan ulang untul pemanggilan berikutnya yang akan dilakukan pada Kamis, 19 Oktober 2023, lusa.

Halaman:

Editor: Sihab Ulumudin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah