Menurut Menaker Ida Fauziyah, ada beberapa sebab yang membuat pencairan terhambat. Pertama, pemerintah menetapkan kuota pencairan pertama untuk 2,5 juta penerima.
"Kami membutuhkan waktu untuk mengecek, 2,5 juta itu bukan angka yang sedikit," ucapnya.
Kedua, mekanisme transfer antar perbankan dari Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara), seperti BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN ke bank swasta sesuai nomor rekening penerima.
Baca Juga: BLT Rp600 Ribu Tahap II Sudah Cair Namun Anda Belum Menerima? Mungkin Ini Penyebabnya
Ketiga, perusahaan belum menyetorkan rekening pekerja yang merupakan calon penerima subsidi upah ke BP Jamsostek.
Keempat, nomor rekening masih dalam tahap validasi. Kelima, pekerja memang tidak memenuhi syarat sebagai calon penerima.
Sedangkan gelombang kedua diberikan kepada 3 juta penerima. Rencananya, pencairan akan dilakukan sesegera mungkin.
Secara total, pemerintah akan memberikan subsidi upah ke 15,7 juta pekerja pada tahun ini. Bahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melanjutkan program ini pada tahun depan.
Baca Juga: BLT Rp600 Ribu Cair, Menaker Mengimbau kepada Perusahaan untuk Memastikan Data agar Tepat Sasaran
Hal tersebut dilakukan guna menjaga tingkat daya beli masyarakat di tengah rencana pemulihan ekonomi nasional (PEN) pasca pandemi Covid-19.