Presiden: Oknum Aparat Penegak Hukum Terlibat Narkoba Harus Ditindak Tegas

- 12 September 2023, 09:00 WIB
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi /Setkab

POTENSI BISNIS - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar oknum penegak hukum yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba harus ditindak tegas.

Menurutnya, tindakan tersebut dimaksudkan untuk memberikan efek jera dalam upaya memberantas narkoba di Tanah Air.

"Mengenai penegakan hukum yang tegas, sehingga memberikan efek jera," ujar Jokowi dalam rapat terbatas (ratas) mengenai pemberantasan dan penanganan narkoba di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 11 September 2023, dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Imbas Drama Prewedding Sebabkan Kebakaran, Ini Daftar Tempat yang Ditutup Sementara di Wisata Gunung Bromo

Jokowi menyoroti adanya penegak hukum yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Ia meminta penegak hukum yang terlibat agar dihukum berat.

"Karena kita tahu juga banyak oknum aparat penegak hukum kita yang terlibat di dalamnya. Ini menjadi catatan dan tindakan tegas harus diberikan kepada mereka," jelasnya.

Saat ini, lanjut Jokowi, ada sebanyak 3,6 juta jiwa penyalahguna narkoba di Indonesia. Akibatnya, lembaga pemasyarakatan (lapas) pun menjadi over kapasitas.

Baca Juga: Didoakan Ketua Umum PBNU Jadi Wapres, Muhaimin Iskandar Semakin Optimis Menang di Pemilu 2024

"Oleh sebab itu, pada siang hari ini saya ingin mengajak kita semua untuk mencari sebuah lompatan terobosan agar kejahatan luar biasa ini bisa kita kurangi, kita selesaikan dengan baik. Saya kemarin berbicara dengan Pangdam, dengan Kapolda di Sumut," terangnya.

Ratas tersebut dihadiri oleh beberapa pejabat tinggi pemerintah, termasuk Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud Md, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (MenkumHAM) Yasonna Laoly, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiyadi, serta Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.***

Editor: Sihab Ulumudin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah