Baca Juga: Tips Membangun Jaringan Bisnis Bagi Para Pelaku UMKM
Kini, telah bermunculan OTT di Indonesia seiring kemajuan teknologi. Namun menurut Dini, tak ada regulasi tegas yang mengatur semua korporasi tersebut.
"Kalau ada konten-konten si konten kreator yang tidak sesuai urusannya adalah antara OTT dengan si regulasinya. Nah itu yang saat ini tidak ada. Jadi bukannya si konten kreator gak boleh begini begitu gak bisa," ujarnya.
Ia pun menyatakan, pihaknya tak berusaha melarang konten kreator berkarya dan sempat bingung mengenai berbagai spekulasi yang belakangan dilayangkan untuk RCTI.
"Gak ada (larangan untuk konten kreator). Tidak ada pembicaraan itu sama sekali. Makanya sebetulnya buat kita 2-3 hari terakhir itu kayak 'ini rame apa sih?," pungkasnya.***(Farida Al-Qodriyah/Pikiran-Rakyat.com)