Cekal Layanan Streaming Medsos Bisa Hancurkan Kreatifitas, Dini Putri: 'Ini Rame Apa Sih?'

- 30 Agustus 2020, 21:06 WIB
Ilustrasi: live streaming tv dan medsos
Ilustrasi: live streaming tv dan medsos /pixabay/mohamed_hassan

"Sebenernya tujuan kita adalah untuk mengeliminir pertanyaan seperti itu. Kita kan sekarang gak tahu, setiap orang boleh menafsirkan sendiri-sendiri. Si A boleh nafsirin oh ini gak bagus terus dia lapor ke polisi. Terus si B bilang bagus dia gak lapor," tegasnya.

Penafsiran yang tidak jelas lanjut Crish, seperti itu dapat dihilangkan jika terdapat regulasi jelas mengenai OTT seperti halnya televisi.

"Kan kepastiannya di mana sementara kita di TV itu sudah jelas aturannya. Nah kalau yang suka-suka ini gak diatur nanti akan makin banyak pertanyaan-pertanyaan," imbuhnya.

Selain itu, pernyataan dari Direktur Program & Akuisisi RCTI, Dini Putri bahwa pihaknya tak menggugat konten kreator namun justru institusi atau korporasi yang menaunginya (OTT).

"Bukan dong (konten kreator yang diatur) tapi institusinya," tegasnya.

Baca Juga: Pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang 6 yang Belum Daftar Yuk Berikut Caranya di Sini

Ia menambahkan, jika terdapat konten bermasalah maka yang nantinya akan ditegur adalah institusi tersebut.

"Pada saat ditegur, yang ditegur kan bukan Deddy (pengisi acara), yang ditegur televisinya karena TV yang bertanggung jawab terhadap konten yang disajikan." katanya.

Isi sebuah program merupakan tanggung jawab pemilik institusi.

Begitu pula halnya dengan OTT, siapapun OTT nya yang punya program, apapun yang dia surfing di situ mereka bertanggung jawab terhadap isinya," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah