Korban Dugaan Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia Sambangi Polda Metro Jaya, Ini Kata Mellisa Anggraini

- 15 Agustus 2023, 08:30 WIB
Kuasa hukum korban dugaan pelecehan seksual Miss Universe Indonesia, Mellisa Anggraini mengatakan polisi sudah mendatangi hotel yang menjadi TKP.
Kuasa hukum korban dugaan pelecehan seksual Miss Universe Indonesia, Mellisa Anggraini mengatakan polisi sudah mendatangi hotel yang menjadi TKP. /Antara

POTENSI BISNIS - Didampingi kuasa hukumnya Mellisa Anggraini, sejumlah korban dugaan pelecehan seksual ajang Miss Universe Indonesia 2023 menyambangi Polda Metro Jaya.

Kedatang korban tersebut untuk dimintai keterangan di Gedung Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin, 14 Agustus 2023.

“Hari ini sudah diperiksa keseluruhannya total ada tujuh korban yang sudah diperiksa dan memberikan keterangan, juga ada dua saksi,” kata Mellisa, dikutip PotensiBisnis.com dari laman PMJ News.

Baca Juga: SINOPSIS IKATAN CINTA 15 Agustus 2023, Pernikahan Elsa-Devan Digelar, Sosok Ini Datang Gagalkan Rencana Mario

Menurut Mellisa, dalam pemeriksaan mereka menceritakan apa saja yang terjadi dalam peristiwa di tanggal 1 Agustus 2023 saat karantina kontestan Miss Universe Indonesia.

“Mereka menyampaikan terkait peristiwa 1 Agustus 2023 kemarin, yang terjadi pada saat dilangsungkannya karantina dalam proses kontestasi Miss Universe indonesia 2023,” ujarnya.

“Jadi gambaran terkait, karena ada beberapa perbedaan dari keterangan masing-masing korban ini tentang bagaimana dugaan pelecehan itu dilakukan terhadap mereka,” lanjut Mellisa.

Sebagai informasi, Penyidik Polda Metro Jaya berencana akan memanggil sejumlah kontestan yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual di ajang Miss Universe Indonesia yang dimulai pada pekan depan.

Baca Juga: Situasi Genting! Aldebaran Akhirnya Pulang demi Lindungi Keluarganya dari Serangan Keji Mario, Ikatan Cinta

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan, pemanggilan sejumlah korban untuk diklarifikasi soal laporan yang dilayangkan pengacaranya, Mellisa Anggraini.

“Tahap berikutnya adalah minggu depan kita lakukan klarifikasi tersebut,” kata Trunoyudo.

Menurutnya, dalam laporan dugaan pelecehan ini mulanya terdapat tiga orang korban yang akan menjadi saksi.

Namun, seiring berjalannya waktu perkembangan kasus sejak dilaporkan, kini sudah ada tujuh orang yang bakal diklarifikasi.

“Dalam konteks laporan ada tiga, namun perkembangannya ada tujuh (korban dugaan pelecehan) ya. Tadi yang saya sampaikan ada CSI, CSM, NK, PRJ, MFR, ELI, DPR. Jadi ada 7 orang,” jelasnya.

“Tujuh orang ini sesuai dengan apa yang diklarifikasikan oleh kuasa hukum atau pelapor, ini merupakan bagian daripada para finalis,” ujar Trunoyudo.***

Editor: Mutia Tresna Syabania


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah