POTENSI BISNIS - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Nizar menjekaskan jemaah yang keberangkatannya batal pada tahun ini, akan diberangkatkan pada 2021.
Untuk jemaah yang awalnya berangkat tahun depan, akan mundur tahun berikutnya. "Kecuali, jika tahun depan Indonesia mendapatkan tambahan kuota," kata Nizar di Jakarta, pada Senin , 24 Agustus 2020.
Kemenag akan menyiapkan 3 skema pemberangkatan haji di tahun 2021, hal ini sengaja dipersiapkan karena pandemi covid-19 masih melanda indonesia dan belum bisa diprediksi akan segera berakhir.
"Untuk pemberangkatan jemaah haji 1442 H, kita akan menyiapkan tiga skema," katanya
1. Pandemi Berakhir, Pemberangkatan haji akan Normal.
Nizar menjelaskan, jika pandemi Covid-19 sudah berakhir maka kondisi sudah kembali normal.
Begitupun dengan kuota haji akan normal seperti tahun tahun sebelumnya.
2. Jika Covid-19 masih ada, haji tetap dilakukan dengan pengurangan kuota.
Apabila Covid-19 belum sepenuhnya hilang sehingga ada pembatasan atau pengurangan kuota.