Truk beserta muatan dua juta batang rokok ilegal kemudian dibawa ke Kantor Bea Cukai Semarang, sementara sopir dan kernet juga diamankan untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Pengungkapan ini sangat berarti, karena berhasil menyelamatkan negara dari potensi kerugian akibat rokok tanpa cukai yang mencapai angka Rp1,7 miliar.
Langkah tegas Bea Cukai Semarang dalam menghadapi perdagangan rokok ilegal diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan perdagangan rokok ilegal di wilayah tersebut.***