Riza menjelaskan, untuk tarif kilometer pertama akan dikenakan tarif Rp5 ribu dan dilanjutkan kilometer selanjutnya yakni Rp700.
"Jadi total sekitar Rp20 ribu antara Bekasi ke Jakarta atau Cibubur sampai Jakarta ke Dukuh Atas," jelasnya.
Menurutnya, adapun penetapan tarif tersebut akan seegera dikeluarkan dalam bentuk Peraturan Menteri Perhubungan (PM).***