Begini Klarifikasi Effendi Simbolon Terkait Dukungannya kepada Prabowo

- 10 Juli 2023, 20:00 WIB
Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon melambaikan tangan ke arah wartawan usai memberikan pernyataan permintaan maaf atas ucapan "TNI seperti gerombolan" di Kompleks Parlemen, Senayan
Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon melambaikan tangan ke arah wartawan usai memberikan pernyataan permintaan maaf atas ucapan "TNI seperti gerombolan" di Kompleks Parlemen, Senayan /Adimaja/ANTARA

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memperoleh dukungan minimal 115 kursi dari DPR RI.

Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik yang telah memperoleh suara sah minimal 34.992.703 suara dalam Pemilu 2019.***

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah