Philip Mark Mehrtens, pilot Susi Air asal Selandia Baru, disandera oleh KKB sejak 7 Februari 2023, setelah pesawat Susi Air yang dikendarainya dibakar oleh Egianus Kogoya dan anggota kelompoknya.
Kapolda menegaskan bahwa sejumlah tuntutan KKB, seperti permintaan dana, akan disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Nduga.
Namun, permintaan KKB terkait senjata dan kemerdekaan tidak akan dipenuhi.
"Kami tidak akan menyetujui permintaan KKB terkait senjata dan merdeka," tegas Fakhiri sebagaimana dikutip dari Antara.
Dengan demikian, upaya terus dilakukan untuk membebaskan Philip dengan selamat dari tangan KKB.
Kolaborasi antara TNI, Polri, keluarga Egianus Kogoya, tokoh masyarakat, dan tokoh agama diharapkan dapat memberikan hasil yang positif dalam proses pembebasan pilot Susi Air tersebut.***