Mahfud MD Turun Gunung, Pemerintah Siap Evaluasi Besar-Besaran Al-Zaytun

- 29 Juni 2023, 14:00 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. /Instagram @mohmahfudmd /

"Pondok pesantrennya kami akan evaluasi secara administratif, tindakan administratif itu apa? Melihat penyelenggaraannya, melihat kurikulumnya, melihat konten pengajarannya; sehingga hak untuk belajar bagi para santri dan murid-muridnya terus berjalan," kata Mahfud MD di Semarang, Jawa Tengah, Kamis.

Menurut dia, Ponpes Al-Zaytun merupakan lembaga pendidikan yang harus dibina. Namun, pihak yang melakukan berbagai pelanggaran hukum harus ditindak secara tegas sesuai dengan laporan dan informasi konkret mengenai peristiwa yang terjadi di masyarakat.

"(Ponpes Al-Zaytun) Katanya masih menerima pendaftaran. Silakan buka pendaftaran karena ponpes itu lembaga pendidikan yang harus kami bina," katanya.)

Dalam kesempatan tersebut, Mahfud juga menegaskan bahwa terdapat aspek hukum pidana yang perlu diselesaikan dalam polemik yang melibatkan Ponpes Al-Zaytun.

"Kontroversi yang melibatkan Al-Zaytun melibatkan aspek hukum pidana, dan hal ini akan ditangani oleh pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Tidak ada kasus yang akan diabaikan. Apa yang benar, akan diakui; apa yang salah, akan ditindak. Tidak boleh ada laporan yang dibiarkan menggantung tanpa kejelasan," ungkapnya.

Baca Juga: Update Ikatan Cinta 29 Juni 2023: Bukan Michi, Ternyata Elsa Fix Dilamar Rendy Usai Makan Sate Bareng

Mahfud MD menyampaikan hal tersebut setelah menjadi khatib Shalat Idul Adha 1444 Hijriah di Masjid Agung Jawa Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada hari Kamis.

Sebelumnya, Mahfud telah mengumumkan tiga langkah yang akan diambil dalam penanganan masalah Pondok Pesantren Al-Zaytun, yaitu tindakan pidana, administratif, dan penegakan ketertiban sosial serta keamanan.

Kehadiran Pondok Pesantren Al-Zaytun telah menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat karena kegiatan yang dilakukan dianggap tidak sesuai dengan ajaran agama Islam. Selain itu, pemimpin pondok pesantren tersebut juga diduga terlibat dalam tindak pidana.

Untuk mengusut dugaan pelanggaran yang terjadi di Pondok Pesantren Al-Zaytun, sebuah tim investigasi telah dibentuk. Kementerian Agama akan membahas nasib Pondok Pesantren Al-Zaytun bersama pemangku kepentingan terkait setelah memperoleh informasi dan kajian menyeluruh mengenai lembaga pendidikan tersebut.***

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x