Mahfud MD Turun Gunung, Pemerintah Siap Evaluasi Besar-Besaran Al-Zaytun

- 29 Juni 2023, 14:00 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. /Instagram @mohmahfudmd /

POTENSI BISNIS - Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), memastikan bahwa Pemerintah akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat, terkait dugaan penyebaran ajaran Islam yang dianggap menyimpang.

"Berkaitan dengan pondok pesantren ini, kami akan melakukan evaluasi secara administratif, yaitu dengan memperhatikan penyelenggaraannya, kurikulumnya, serta materi pengajarannya; sehingga keberlanjutan proses pembelajaran bagi para santri dan murid dapat tetap berlangsung," ujar Mahfud MD di Semarang, Jawa Tengah, pada hari Kamis dikutip PotensiBisnis.com dari kantor berita ANTARA.

Menurut beliau, Ponpes Al-Zaytun merupakan sebuah lembaga pendidikan yang perlu dibina. Namun, tindakan tegas harus diambil terhadap pihak-pihak yang melakukan pelanggaran hukum, berdasarkan laporan dan informasi konkret mengenai peristiwa yang terjadi di masyarakat.

Baca Juga: Cara Membuat Sate Daging Sapi dan Kambing agar Lebih Empuk di Idul Adha 1444 H

"Kabarnya, Ponpes Al-Zaytun masih membuka pendaftaran. Kami mengimbau agar pendaftaran tetap dibuka, mengingat bahwa pondok pesantren ini adalah lembaga pendidikan yang perlu kami dukung," tambahnya.

(Maintain the same length as the original: Mahfud MD Turun Gunung, Pemerintah Siap Evaluasi Al-Zaytun Besar-Besaran

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memastikan Pemerintah akan mengevaluasi keberadaan Pondok Pesantren Al-Zaytun di Indramayu, Jawa Barat, terkait dugaan menyebarkan ajaran Islam yang dinilai menyimpang.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta: Felicia Menyesal Mengundurkan Diri dari PT Aldebaran Sebab Perusahaan Mario Bangkrut

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x