Uang Peringatan Kemerdekaan RI Rp75 Ribu dijual Rp50 Juta di Bukalapak, Begini Tanggapan Perusahaan

- 19 Agustus 2020, 14:32 WIB
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat, Herawanto saat menunjukan uang peringatan kemerdekaan 75 (UPK75) di Kantor Perwakilan BI Jabar, Jalan Braga Kota Bandung, Selasa 18 Agustus 2020.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat, Herawanto saat menunjukan uang peringatan kemerdekaan 75 (UPK75) di Kantor Perwakilan BI Jabar, Jalan Braga Kota Bandung, Selasa 18 Agustus 2020. /Rizky Perdana/PRFM

Baca Juga: Pasca Gempa Magnitudo 6,9 Mengguncang Bengkulu BMKG Imbau Masyrakat Beli Tas Ransel, Buat Apa?

Perusahaan menyebutkan, langkah melarang produk tersebut sejalan dengan arahan Bank Indonesia untuk tidak memperjualbelikan uang pecahan baru di luar nilainya, yakni Rp75.000.

Deputi Gubernur Bank Indonesia, Rosmaya Hadi, pada Selasa, 18 Agustus 2020 menjelaskan masyarakat bisa mengumpulkan uang pecahan terbaru ini sebagai koleksi.

Selain itu bisa menggunakannya sebagai alat pembayaran, bahkan menjualnya, namun dengan nilai yang sama.

"Silakan jika dilakukan itu, tetapi harga penukaran tetap Rp75.000," Pungkasnya.***

 

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah