Dari Perkara Korupsi, KPK Klaim Selamatkan Aset Negara Sebesar Rp154,10 Miliar

- 9 Juni 2023, 11:07 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim pihaknya menyelamatkan aset negara sebesar Rp154,10 miliar dari kasus korupsi.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim pihaknya menyelamatkan aset negara sebesar Rp154,10 miliar dari kasus korupsi. //PMJ News//

"Catatan ini tentunya menunjukkan adanya tren peningkatan asset recovery setiap tahunnya," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Sihab Ulumudin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x