POTENSI BISNIS - Polri masih melakukan pengusutan terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra.
Kini, penyidik Bareskrim Polri memanggil sejumlah saksi, seperti ketua RT hingga babysitter.
Baca Juga: Alih-Alih Aldebaran Sediakan Panggung bagi Sekar, Ibunda Tegar Malah Raib Duluan di Ikatan Cinta
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan membenarkan hal tersebut. Pihaknya telah memanggil beberapa orang untuk dimintai keterangannya.
Sebelumnya, kekasih Dito Mahendra yakni Nindy Ayunda dua kali dipanggil untuk diperiksa terkait dengan kepemilikan senjata ilegal dan dugaan menyembunyikan tersangka Dito.
Baca Juga: Tips Menyantap Olahan Daging Kurban agar Terhindar dari Kolesterol
"Hingga saat ini masih dilakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi lainnya yaitu WS ketua RT kemudian S dan A, itu babysitter,” ujar Ramadhan dikutip dari PMJ News, Rabu 7 Juni 2023.
Baca Juga: Tanpa Disadari, Ternyata Duduk Sambil Menyilangkan Berbahaya bagi Kesehatan