POTENSI BISNIS - Polda Metro Jaya menyampaikan informasi terkait perkembangan penyelidikan pelaku penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat yang dilakukan oleh tersangka Mustopa NR (60).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan sebanyak 19 orang saksi telah diperiksa dalam perkebmbangan penyelidikan kasus tersebut.
“Saksi ini terdiri dari beberapa kategori, yang pertama saksi dari pihak MUI, ini kita sudah melakukan pemeriksaan sebanyak 8 orang,” ujar Trunoyudo dikutip dari PMJ News.
“Sedangkan saksi dari pihak keluarga ini ada 4 orang,” sambungnya.
Baca Juga: OPPO Find N2 Flip: Ponsel Lipat Terbaru yang Bikin Kamu Geleng-Geleng Kepala!
Lebih lanjut, kata Trunoyudo, 12 orang saksi telah diperiksa dalam kasus tersebut yakni berasal dari kasus Mustopa sebelumnya yang terlibat pengerusakan kantor DPRD Lampung.
“Referensi yang saksi di lampung, referensi terhadap kasus yang sebelumnya,” pungkasnya.