Pemerintah Sepakati Kuota Penerima Subsidi Upah Ditambah, Total Anggaran Jadi Rp37,7 Triliun

- 10 Agustus 2020, 21:40 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah/
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah/ /Instagram @kemnaker

Dia juga beranggapan penentu calon penerima bantuan sibsidi upah berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan ini cepat dan tepat sasaran.

"Karena saat ini BPJS Ketenagakerjaan dinilai paling akurat dan tepat sasaran, sehingga akuntabel dan valid," ujarnya.

Menurutnya, hal ini dapat dijadikan momentum untuk meningkatkan kepesertaan Jamsostek sebagai upaya transformasi Indonesia Maju.

Baca Juga: Lakukan 5 Relaksasi ini untuk Meredakan Lelah Setelah Seharian Beraktivitas

Lebih lanjut lagi, kata Menaker Ida, BPJS Ketenagakerjaan pun bertanggung jawab atas data penerima subsidi ini.***

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x