PLN Kembali Gratiskan Listrik Bersubdi untuk Periode Agustus 2020

- 1 Agustus 2020, 15:14 WIB
Ilustrasi: tampak cahaya dari sebuah lapu/
Ilustrasi: tampak cahaya dari sebuah lapu/ /pixabay/qimono

POTENSI BISNIS - PT. PLN (Persero) kembali gratiskan listrik bagi para pelanggan di tanah air.

Memasuki awal bulan Agustus ini, listrik gratis disediakan dalam bentukk token yang khusus untuk pelanggan golongan 450 VA dan 900 VA bersubsidi.

Dilansir PotensiBisnis.com dari PikiranRakyat-Karawang.com "Token Listrik Gratis Kembali Diberikan Bagi Pelanggan 450 dan 900 VA Subsidi, Simak Langkah Berikut", bahwa periode Agustus 2020 token listrik gratis ini dapat diakses melalui dua cara, yakni melalui situs resmi PLN ataupun melalui Whatsapp.

Cara mendapatkan token listrik gratis melalui situs resmi PLN. Pertama pelanggan harus terlebih dahulu mengakses situs portal.pln.co.id, kemudian pilih 'Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon)', yang ada di urutan ketiga setelah Profil Perusahaan dan Pelayanan Pelanggan.

Baca Juga: Percayakah Air Kelapa Tua dapat Turunkan Kadar Kolestrol dan Darah Tinggi? Simak Ulasan Berikut

Setelah itu masukkan ID pelanggan atau nomor meteran dalam kolom pencarian dan identitas pelanggan. Masukkan kode captcha dengan benar, lalu klik tombol cari.

Secara otomatis token listrik akan tampil pada layar di bagian kolom keterangan. Tahap selanjutnya, pelanggan hanya harus memasukkan angka dari token gratis ke kWh meter.

Kedua yakni, dengan cara melalui layanan WhatsApp. Sama mudahnya dengan registrasi melalui situs resmi, mengakses token listrik melalui WhatsApp PLN juga sangat mudah.

Pelanggan hanya perlu menghubungi WhatsApp resmi PLN di nomor 08122 123 123. Kemudian masukkan ID pelanggan atau dapat mengirimkan 'Listrik Gratis' ke nomor tersebut.

Kemudian ikuti petunjuk hingga token listrik gratis muncul. Selanjutnya pelanggan hanya perlu memasukkan angka dari token tersebut ke kWh meter.

Selain memberikan kemudahan bagi pelanggan rumah tangga golongan 450 VA dan 900 VA bersubsidi. Pemerintah melalui PT PLN juga kembali menyediakan stimulus Covid-19 senilai Rp 3,07 triliun yang diserahkan dalam bentuk pembebasan ketentuan rekening minimum dan biaya beban.

Stimulus Covid-19 ini berlaku untuk periode Juli hingga Desember 2020 atau selama enam bulan penuh. Stimulus diberikan kepada golongan pelanggan sosial, bisnis, industri, dan layanan khusus.

Jika mengalami kendala terkait akses token gratis maupun stimulus Covid-19 untuk sejumlah golongan seperti yang telah disebutkan, maka pelanggan dapat menghubungi PT PLN melalui contact center 123, media sosia resmi, atau email [email protected].***

Editor: Pipin L Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x