POTENSI BISNIS - Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 09.30 WIB.
Persidangan Terdakwa dugaan kasus pembunuhan berencana atas Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan dihadiri oleh orang tua Yosua.
Kedua orang tua Yosua, Yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak sengaja berangkat dari Jambi sejak Minggu 12 Februari 2023 untuk menyaksikan vonis sosok yang membunuh anaknya.
"Jadwal vonis pada pukul 09.00 WIB, bergiliran. nanti ditentukan majelis hakim," ujar Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat dikonfirmasi Antara pada Senin pagi.
Samuel menyebut jika pihaknya akan menghormati apapun keputusan majelis hakim terhadap vonis Ferdy Sambo.
Samuel juga sudah mempersiapkan mental atas apa yang menjadi putusan persidangan kali ini.