ERP di DKI: 25 Jalan Berbayar, Bagaimana Nasib Ojek Online?

- 10 Februari 2023, 09:03 WIB
Sejumlah kendaraan bermotor melintas di bawah Alat Sistem Jalan Berbayar Elektronik (ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin 9 Januari 2023. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana untuk menerapkan kebijakan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) di sejumlah ruas jalan Ibu kot
Sejumlah kendaraan bermotor melintas di bawah Alat Sistem Jalan Berbayar Elektronik (ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin 9 Januari 2023. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana untuk menerapkan kebijakan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) di sejumlah ruas jalan Ibu kot /ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/tom.

12. Jalan Balikpapan

13. Jalan Kyai Caringin

14. Jalan Tomang Raya

15. Jalan Jenderal S Parman (Simpang Jalan Tomang Raya – Simpang Jalan Gatot Subroto)

Baca Juga: Ramalan Kartu Tarot 10 Februari 2023: Taurus, Libra, Pisces, dan Capricorn Jangan Biarkan Luka di Hatimu

16. Jalan Gatot Subroto

17. Jalan MT Haryono

18. Jalan D.I Pandjaitan

19. Jalan Jenderal A Yani (Simpang Jalan Bekasi Timur Raya – Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan)

20. Jalan Pramuka

Halaman:

Editor: Sihab Ulumudin

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah