Mengejutkan, Bharada E Bukan Ajudan Ferdy Sambo, Teka-Teki Pistol Richard Eliezer Mulai Terpecahkan

- 5 Agustus 2022, 15:19 WIB
Bharada E ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J, berikut ini pengertian pasal 338 KUHP/PMJ
Bharada E ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J, berikut ini pengertian pasal 338 KUHP/PMJ /

POTENSI BISNIS - Teka teki kasus polisi tembak polisi yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo mulai terkuak.

Satu per-satu fakta mulai bermunculan dalam kasus yang menewaskan Brigadir J tersebut.

Dalam perkembangannya, Bharada E diduga menjadi aktor dalam penembakan Brigadir J hingga tewas.

Baca Juga: Jelas Sudah, Istri Ferdy Sambo Pernah Panggil 2 Pengawal Sebelum Birgadir J Tewas

Bharada E juga pernah dikabarkan merupakan satu di antara ajudan Irjen Ferdy Sambo.

Meskipun demikian, baru-baru ini terungkap ternyata Bharada E bukan ajudan pribadi dari Ferdy Sambo.

Bharada E kini sedang menjadi sorotan publik pasca kasus kematian Brigadir J.

Selama ini diketahui, bahwa Bharada E adalah salah satu ajudan Ferdy Sambo sama halnya dengan Brigadir J.

Ternyata, baru terungkap bahwa pemilik nama Richard Eliezer Pudihang Lumiu bukanlah ajudan dari Ferdy Sambo seperti yang beredar selama ini.

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: Teras Gorontalo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x