BERSYARAT! Habib Rizieq Shihab Hirup Udara Bebas

- 20 Juli 2022, 09:29 WIB
 Habib Rizieq Shihab bebas. Mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab dinyatakan bebas dari penjara secara bersyarat.
Habib Rizieq Shihab bebas. Mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab dinyatakan bebas dari penjara secara bersyarat. /Ditjen PAS/

Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 117).***Eka Alisa Putri/pikiran-rakyat.com

 

Halaman:

Editor: Muhammad Sadili


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x